- by Admin
- 26 April 25
Polresta Surakarta-Polda Jateng- Kasihumas Polresta Surakarta AKP Umi Supriati,S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme kepada warga yang sedang makan di warung hik Paini Kota Barat kota Surakarta, Selasa (23/05/2023).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasihumas AKP Umi Supriati, S.Sos mengatakan dalam sosialisasi tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat paham bagaimana bahayanya terorisme dan paham Radikalisme.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh rayuan para tindak pidana terorisme yang menjanjikan janji manis yang jika di pikir menggunakan logika adalah hal yang salah dan melanggar hukum,” Ucapnya.
“Semoga kegiatan seperti ini rutin bisa kita laksanakan karena ini adalah salah satu bentuk awal mencegah terjadinya paham radikal dan terorisme yang berkembang saat ini,” pungkasnya