Gerak Cepat Aparat Polri Dan TNI Selesaikan Permasalahan Warga Karangalit

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti terlihat pada hari Kamis (25/05/2023), Bhabinkamtibmas Dukuh Aiptu Sunardi bersama Babinsa Serda Shari Purwanto menyelesaikan perselisihan warga Karang Alit Rt. 03 Rw. 05 Kel. Dukuh Kec. Sidomukti Kota Salatiga, sehubungan dengan adanya informasi dari warga yang temboknya retak akibat dampak penggunaan alat berat tiang pancang pada pembangunan rumah. Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, akhirnya di sepakati oleh warga yang mana rumah warga yang mengalami kerusakan segera di perbaiki dan 11 warga yang terkena dampak suara alat berat pemancangan Paku bumi memdapat konpensasi Rp. 300.000,-, selanjutnya membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Dukuh dan Babinsa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”, jelas Aiptu Sunardi dan Serda Shari Purwanto.

H. Sapuan Kasi Trantib Kel. Dukuh mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinda yang telah membantu mediasi dan menyelesaikan masalah dilingkungan kami, dirinya menjamin dan sanggup membina kerukunan warganya”, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Sidomukti membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Dukuh, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial”, Jelas Kompol Parwanto, SH. MH.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng ).

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer