- by Admin
- 13 Januari 25
Polres Grobogan – Mewakili Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kabag Ops Polres Grobogan AKP Sucipto menghadiri raperda Pajak dan Retribusi daerah yang digelar Panitia khusus (Pansus) III DPRD Grobogan, Rabu (17/5). Ada 103 pasal dalam pembahasan raperda tersebut dengan adanya perubahan tarif pajak dan retribusi daerah.
Sukanto anggota Pansus III Grobogan meminta kenaikan harga retribusi bagi pajak daerah harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Pihaknya juga meminta daftar mana retribusi yang naik, tidak dan masih tetap sama dari masing-masing OPD.
”Saya mencontohkan adanya kenaikan tarif berobat di kelas satu, dua, tiga dan VIP di RSUD R Soedjati, Dulu pelayanan ini gratis kenapa sekarang bayar,” kata Sukanto politisi PKB ini.
Selain itu, juga menyoroti adanya tambahan biaya untuk dokter spesialis ada kenaikan. Sedangkan dokter umum tidak ada kenaikan. Kenaikan tersebut berasal dari mana saja. Sehingga ada keterbukaan informasi kepada masyarakat.
”Saya juga menyoroti adanya tarif parkir retribusi Rp 500 masih ada. Apa uang besaran masih ada,” ujarnya.
Menangapi hal itu, Kepala BPPKAD Grobogan Anang Armunanto mengatakan penetapan tarif dalam Raperda sebelumnya dirapatkan dan diskusikan berkali kali. Pertimbangkan. pertama dari perda lama dan peraturan UU yang lain terkait.
”Pertimbangkan kami optimalisasi pendapatan dan menjalankan fungsi masing-masing OPD,” terang dia.
Dia menambahkan, kenaikan usulan raperda retribusi berdasarkan tarif lama dan situasi kondisi. Meski demikian dalam raperda tersebut tidak semua naik. Selain itu, kenaikan terjadi karena beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan.
”Tarif dari restribusi akan dilakukan pembahasan kembali dan disesuaikan,” tandasnya.
Dia menjelaskaan, Perda Pajak dan retribusi daerah mengatur tarif berbeda dengan target. Kalau target ditentukan setiap tahunya. Meski ada kaitanya ketika tarif naik maka target juga akan naik. Sesuai dengan target taun 2023 ada kenaikan penerimaan pajak retribsi sebesar Rp 143 miliar atau aik 36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 135 miliar.
”Jika nanti ditetapkan 2022 ini maka target 2023 sudah ditetapkan. Walaupun belum bisa menyesuaikan. Mestinya realisasi 2024 bisa melampaui target” tambahnya.
Ketua Pansus III DPRD Grobogan Lusia Indah Artani mengatakaan, hasil pembahasan pansus selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi eksekutif dan fasilitasi Gubernur Jateng.
”Pembahasan akan dilakukan kembali dari hasil sinkronisiasi Gubernur Jateng pekan depan,” tandasnya.