- by Admin
- 17 Maret 25
Polres Salatiga Polda Jateng – Pada hari Sabtu ( 03 / 06 / 2023 ) , anggota Polsek Tingkir dan Sat Lantas Polres Salatiga yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Aziz Ma’arif SH melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukum Polsek Tingkir dengan sasaran Penyakit masyarakat, tawuran, balap liar, miras, bahan peledak, senjata tajam, narkotika dan kenalpot brong.
Sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung apel kesiapan di Mapolres Salatiga dipimpin Kabag Ops Kompol Moch Zazid SH.MH yang intinya menyampaikan bahwa KRYD dilakukan sebagai bentuk upaya tindakan kepolisian untuk menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, ” Laksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab sampai batas waktu yang ditentukan ” jelas Kabag Ops.
Dari kegiatan yang dilakukan didepan Mapolsek Tingkir anggota berhasil menindak sebanyak 10 ( sepuluh ) sepeda motor Kenalpot Brong yang selanjutnya diamankan ke Satlantas Polres Salatiga dan kepada para pengendara diberi himbauan untuk tidak menggunakan sepeda motor kenalpot brong karena meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan dan bisa menimbulkan permasalahan lalulintas di jalan raya.
Himbauan anggota di mengerti dan difahami oleh para pengendara yang selanjutnya meminta maaf dan berjanji , ” kami tidak akan menggunakan sepeda motor brong dalam beraktifitas karena telah menimbulkan terjadinya permasalahan di masyarakat ” ungkap Hariyadi seorang pengendara motor brong.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK menyampaikan akan terus secara rutin melakukan KRYD di wilayah untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan Kamtibmas dan mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat Kota Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)