- by Admin
- 26 Januari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.
Seperti halnya terlihat personel Satlantas Polresta Surakarta sedang mengatur Arus Lalu Lintas di depan Balaikota Surakarta, Selasa (06/06/2023).
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan diprioritaskan depan Balaikota Surakarta karena wilayahnya cukup ramai arus lalu lintasnya terkait banyaknya pengunjung yang ingin bersantai sambil menikmati nuansa waisak,” terangnya.