- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Grobogan – Diduga sakit, EBS (56) Seorang pria asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah meninggal di sebuah kamar kos lantai 2 yang berada di Purwodadi, Grobogan. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya obat dengan jenis lansoprazole di dalam kamar kos korban yang diketahui merupakan obat sakit lambung.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto mengatakan, kejadian itu awalnya diketahui oleh saksi DS (48) seorang perempuan warga Kalongan, Purwodadi, Grobogan yang merupakan calon istri korban.
“Selasa dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB korban memberitahukan kepada saksi melalui telepon bahwa tubuh korban terasa sakit dan lemas. Korban juga mengatakan bahwa ia habis terjatuh dari kamar mandi yang berada di dalam kos,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan, Rabu (14/6/2023).
Usai mendapatkan telepon dari korban, DS (48) langsung pergi menuju ke kos korban. Didalam kamar kos, saksi DS (48) mendapati korban dalam posisi rebahan ditempat tidur sambal bercerita bahwa ia tidak bisa bangun dari tempat tidur karena tubuhnya terasa sakit.
Disampaikan AKP Dedy Setyanto, sekitar pukul 05.00 WIB EBS (56) ditinggal DS (48) ke kamar mandi kos tersebut.
‘’Keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban mengalami kejang,’’ ungkap AKP Dedy Setyanto.
Karena panik, EBS (48) kemudian memberitahukan kepada St (64) warga Purwodadi, Grobogan yang merupakan teman kerja korban melalui telepon. Sampai di kos korban, St (64) mengecek kondisi korban dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tetangga kos korban yang mendengar suara tangisan pun, ikut mendatangi kamar kos milik korban dan mengecek kondisi korban yang memang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan.
‘’Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban,’’ jelas Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Adanya kejadian tersebut, keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi. Kemudian jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.