- by Admin
- 14 Januari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Bripka Bangun Selaku Polisi RW bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki serta Personil Polsek Banjarsari berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4 Manahan kota Surakarta, Rabu (14/06/2023).
Adapun keempat pelaku inisial A warga Karanganyar, inisial S warga Trenggalek, inisial I warga Klaten dan inisial SS warga Boyolali.
“Yang mana awal mulanya saya dihubungi oleh salah satu takmir Masjid Nurul huda pada hari Senin (12/06/2023) bahwasanya telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid tersebut,” kata Bripka Bangun.
Lanjutnya, Takmir masjid tersebut saat menginformasikan kepada saya dengan menyertakan video rekaman CCTV dan screenshot wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut.
“Setelah saya pelajari hasil CCTV tersebut, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap sholat Jumat,” ungkapnya.
Bripka Bangun menambahkan setelah mempelajari hasil CCTV tersebut, Ia bersama Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki serta ketua Takmir Masjid Nurul Huda melakukan koordinasi dengan Polsek Banjarsari mengenai pola untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut.
“Selama 1 Minggu saya bersama Takmir Masjid melakukan pengintaian terhadap para pelaku apakah mengulang kembali aksinya,” ujarnya.
Bripka Bangun menjelaskan bahwa pagi tadi Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 Wib, saya dihubungi oleh Takmir Masjid bahwa ada pelaku dengan ciri-ciri yang sama karena tertangkap basah, sedang melaksanakan pencurian uang di kotak amal di Masjid.
Kemudian Bripka Bangun bersama Aipda Edi Santoso yang kebetulan bersamanya, langsung diajak menuju lokasi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda.
Selain itu Ia juga menghubungi Bhabinkamtibmas Manahan dan anggota Reskrim Polsek Banjarsari untuk membackup mengamankan para pelaku.
Sesampainya di lokasi memang benar ada empat pelaku yang sudah diamankan oleh Takmir Masjid kemudian para Pelaku diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, berhasil disita barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000,- serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut.