Kegiatan Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa di Desa Pagerwojo, Polsek Kesamben

Support by: Polda Jateng Cyber Team


Polsek Kesamben, 15 Juni 2023 – Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan hukum dan kesadaran masyarakat, Bripka Moh. Haris, seorang Bhabinkamtibmas di Desa Pagerwojo, Polsek Kesamben mengadakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Blitar.

Pada hari Jum’at, tanggal 16 Juni, pukul 08.00 WIB hingga selesai, kegiatan tersebut diadakan di aula Desa Pagerwojo. Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa pihak yang terlibat, antara lain:
Tim dari Kejaksaan Negeri Blitar: Kejaksaan Negeri Blitar mengirimkan tim yang terdiri dari para jaksa untuk memberikan informasi dan penjelasan seputar hukum kepada masyarakat Desa Pagerwojo.
Bapak Camat Kesamben: Camat Kesamben juga hadir dalam kegiatan ini sebagai wakil pemerintah daerah dan memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di wilayahnya.
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa: Bripka Moh. Haris sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Pagerwojo ikut serta dalam kegiatan ini untuk memberikan pendampingan dan menjaga keamanan selama acara berlangsung. Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) juga turut hadir sebagai perwakilan TNI dalam rangka kerjasama lintas sektoral.
Ketua BPD dan Anggota: Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggotanya ikut serta hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari masyarakat Desa Pagerwojo.
Perangkat Desa: Para perangkat desa juga memasuki kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Blitar memberikan materi-materi penting seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Masyarakat Desa Pagerwojo memberikan pemahaman mengenai hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Bripka Moh. Haris mengungkapkan “kami sangat bergembira atas partisipasi yang aktif dari masyarakat Desa Pagerwojo dalam kegiatan ini. Kami berharap bahwa melalui penyuluhan dan penerangan hukum ini, kesadaran masyarakat hukum akan meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayahnya”.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Jaga Desa ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa di desa-desa lainnya. Dengan demikian diharapkan bahwa pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat dapat terus meningkat, menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan bertanggung jawab.

Akhir dari kegiatan ini, Bripka Moh. Haris menyampaikan “ terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan tersebut. Kami berharap kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan terhindar dari pelanggaran hukum”.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer