Secara Door To Door, Kapolres Grobogan Bersama Dandim Bagikan Sembako Pada Warga Grobogan

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Grobogan – Polres Grobogan beserta Kodim 0717/Grobogan menyalurkan bantuan sembako pada masyarakat di Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan, pada Jum’at (16/6/2023).

Penyaluran sembako ini dilakukan berbarengan dengan bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke 77 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pendistribusian sembako ke warga ini dilakukan langsung kepada penerimanya secara door to door.

‘’Penyerahan sembako secara door to door ini, tentunya akan lebih tepat sasaran karena kami dapat mengetahui kondisi secara langsung para penerima bantuan tersebut,’’ kata Kapolres Grobogan.

Pada penyerahan bantuan sembako itu sendiri, tercatat sebanyak 15 paket disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sebelum memberikan bantuan secara door to door, Kapolres Grobogan bersama Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh. Muda Setyawan juga melakukan patroli sinergitas bersama Perhutani dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77.

Menurut Kapolres Grobogan, melalui kegiatan yang mengusung tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” itu akan menjadi simbol sinergi jajaran TNI Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan wilayah serta menjaga ketertiban masyarakat.

‘’Kegiatan ini merupakan bagian dari wujud sinergitas tanpa batas TNI Polri di Kabupaten Grobogan,’’ jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Usai melaksanakan bakti sosial, kegiatan masih terus berlanjut. Kali ini, Polres Grobogan menggelar program Jum’at Curhat yang dilaksanakan secara serentak mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek.

Dalam program Jum’at Curhat, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya TPPO saat ini menjadi salah satu kasus yang penanganannya diprioritaskan.

‘’Kami dari Polres Grobogan berkomitmen untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Apabila masyarakat mengetahui informasi sekecil apapun terkait adanya tindak pidana perdagangan orang, silahkan hubungi Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Polsek setempat atau Polres Grobogan melalui Call Center 110. Kami menjamin keamanan anda,’’ tandas Kapolres Grobogan.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer