- by Admin
- 26 Januari 25
Polres Grobogan – Ki Ageng Selo, dikenal masyarakat luas sebagai orang yang bisa menangkap petir. Ki Ageng Selo memiliki nama asli Bagus Songgom. Ia hidup sebagai petani biasa yang suka mencari ilmu. Ilmu apa saja dipelajari untuk pegangan hidup.
Awalnya masyarakat sekitar juga melihatnya sebagai orang biasa. Sampai suatu hari terjadi sebuah peristiwa di mana, Ki Ageng Selo yang juga dijuluki Ki Ageng Ngabdurrahman itu bisa menangkap petir.
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ini, Polres Grobogan melaksanakan revitalisasi di situs budaya dan tempat religi yakni Makam Ki Ageng Selo, Tawangharjo, Grobogan, Senin (19/6/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, proses revitalisasi situs religi dan tempat ibadah di Kabupaten Grobogan mendapat perhatian lebih salah satunya dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui program revitalisasi situs budaya atau agama.
“Kami sangat mendukung program Kapolri dalam revitalisasi tempat ibadah maupun situs religi di Kabupaten Grobogan. Seluruh personel Polres Grobogan dan masyarakat sangat antusias dalam membantu proses revitalisasi ini,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Ia menambahkan, program revitalisasi ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polri, sebagai bagian dari komponen masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan, kerapian, dan kenyamanan tempat wisata religi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, juga diharapkan bisa meningkatkan ikatan tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta bersama-sama bisa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
“Untuk revitalisasi situs budaya dan agama akan dilakukan perbaikan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau dan system tanda reklame. Selain itu juga ada revitalisasi di Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Kapolres Grobogan.
Revitalisasi situs agama dan budaya ini, lanjut Kapolres Grobogan, merupakan harapan Polri bahwa moderasi beragama diperlukan sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun, harmoni, damai, serta keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun dalam beragama.
Selain itu, sambung AKBP Dedy Anung Kurniawan, revitalisasi situs budaya dan agama diperlukan agar tidak mengalami degradasi atau penurunan kualitas, potensi, fisik, maupun nilai keindahan, yang disebabkan oleh berbagai penyebab kerusakan
Lanjutnya, kegiatan positif yang dilakukan jajaran Polres Grobogan ini dapat terus berlanjut terutama untuk meningkatkan kepedulian dan keimanan semua anggota Polri. Melalui revitalisasi ini, semoga tempat ibadah semakin baik dan bersih, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam beribadah.
Sementara itu, Juru Kunci Makam Ki Ageng Selo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Rokhim Rekso Hastono mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya revitalisasi Makam oleh Polri.
“Kami mengapresiasi program revitalisasi situs religi oleh Kapolri dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77. Semoga dengan bertambahnya usia ini, Polri semakin di cintai dan mencintai masyarakat,” pungkasnya.