Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kedapatan sedang mabuk Minuman Keras ( Miras) dan membawa obat terlarang serta tembakau sintetis ( tembakau gorila), lima pemuda diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa pada hari Jumat (23/06/2023) malam Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan lima orang pemuda yang sedang pesta Miras serta kedapatan membawa obat terlarang dan tembakau gorila di makam Bonoloyo Banjarsari kota Surakarta.
“Adapun kelima pemuda yang berhasil ditangkap oleh Tim Sparta adalah IDP (26), MK (21), BCA (20) , AWP (16) keempatnya merupakan warga Surakarta sedangkan satu orang pelaku lagi warga Karanganyar inisial FPA (16),” jelas Kasat Samapta.
“Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku hanya mengaku sedang nongkrong saja, namun petugas tidak percaya begitu saja sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan Miras dan obat terlarang serta tembakau gorila,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu Butir PIL Trihexyphenidyl, satuPlastik Flis kecil Tembakau Sintetis dan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team