- by Admin
- 21 Maret 25
Polres Salatiga Polda Jateng – Pada hari Senin ( 26 / 06 / 2023 ) di aula pertemuan Kantor Kecamatan Tingkir, Jl. Marditomo Salatiga berlangsung Sosialisasi Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang tahun 2023 yang diadakan oleh Pemkot Salatiga.
Sebagai pengemban Kondusifitas Kamtibmas wilayah anggota Binmas Polsek Tingkir Aipda Heriyanto Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor, Aiptu Joko Widodo Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul dan Aiptu Masyuri Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh Camat Tingkir, Kepala DPU PR Kota Salatiga, Staff Trantibum Kecamatan Tingkir, Lurah Kutowinangun Lor, Lurah Kutowinangun Kidul, Lurah Tingkir Tengah, Perwakilan Ketua RW, ketua PKK, Ketua Karang Taruna, LPMK Tiga Kelurahan.
Dengan adanya kegiatan ini kami selaku Bhabinkamtibmas dapat mengetahui tentang permasalahan pemanfaatan ruang sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kerawanan kamtibmas yang bisa timbul apabila terjadi pelanggaran, pesannya.
Kepada warga yang hadir dalam kegiatan kami berharap mengikuti secara serius sehingga dapat mengetahui dan memahami tentang inti kegiatan yang sangat bermanfaat bagi terwujudnya kondusifitas Kamtibmas di wilayah ” tambahnya.
Kehadiran anggota Unit Binmas Polsek Tingkir mendapat sambutan positif dari panitia kegiatan , ” kedepannya akan kita lakukan koordinasi dan kerjasama untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan pemanfaatan ruang diwilayah ” ungkap salah seorang panitia dari Pemkot Salatiga.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK menyampaikan kehadiran anggota Polri dalam upaya menciptakan kondusifitas Kamtibmas masyarakat di wilayah harus ditingkatkan, lakukan koordinasi dengan semua pihak dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis, Kapolres menegaskan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )