Senin, 10 Juli 2023

Polresta Surakarta Amankan 22 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Periode Juni Hingga 07 Juli 2023


  • by Admin  |
  • Senin, 10 Juli 2023
Polresta Surakarta Amankan 22 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Periode Juni Hingga 07 Juli 2023

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Surakarta menangkap sebanyak 22 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di wilayah kota Surakarta Jawa Tengah, selama periode Juni hingga Juli 2023.

“Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (07/07/2023).

Kapolresta menyampaikan 22 orang tersangka kasus narkoba tersebut ditangkap pada 17 titik di wilayah Solo. Mereka berinisial YPW, YS, HR, GS, GTS, TH, WH, P alias O, RM, O alias W, AW, DP, A, RAP, LWAM, YAH, HF, AD, WB, TA, T alias B, dan SYR.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti 12,28 gram sabu-sabu dan 12,74 gram tembakau sintetik. Dari barang sitaan itu, kata Kapolresta, jumlah warga yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sekitar 80 orang.

Para tersangka dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya menjalani rehabilitasi hingga penjara maksimal empat tahun.

Kapolresta menyampaikan perubahan-perubahan dinamika kehidupan masyarakat, termasuk gaya hidup, juga akan berimplikasi terhadap perubahan jenis kejahatan, salah satunya narkoba.

Namun, upaya-upaya preventif atau pencegahan sudah dilakukan fungsi-fungsi teknis melalui para Bhabinkamtibmas dan kelompok organisasi dengan menyasar anak-anak muda usia produktif.

Selain itu, kata dia, penyuluhan-penyuluhan plus hadirnya polisi RW yang jumlahnya sekitar 400 orang juga menjadi kepanjangan tangan polisi untuk pencegahan narkoba. Pencanangan kampung tangguh narkoba juga sudah dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang itu.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kuncinya, bukan hanya kami yang menjaga. Kami mempunyai undang-undang yang memungkinkan kami untuk melakukan penangkapan dan penegakan hukum,” katanya.

Menurut Kapolresta, alangkah lebih baiknya jika lingkungan keluarga, sekolah, dan pergaulan masing-masing ikut bertanggung jawab untuk mencegah dan menangkal peredaran narkoba.

“Kami berharap kerja sama dengan semua elemen masyarakat dapat menekan peredaran narkoba di wilayah kota Surakarta” katanya.

Baca juga