- by Admin
- 14 Februari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Puluhan knalpot brong yang terjaring dalam operasi Patuh Candi 2023 Polresta Surakarta amankan sekitar 57 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH saat memimpin operasi menjelaskan, pemakaian knalpot brong merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang masuk dalam daftar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dan knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga termasuk keselamatan dijalan raya.
“Dari hasil operasi yang kita laksanakan, ada sekitar 57 unit sepeda motor berknalpot brong yang kita amankan. Dan selanjutnya seluruh sepeda motor tersebut kita kumpulkan untuk diamankan di Satlantas Polresta Surakarta, “kata Wakapolresta, Jumat (14/07/2023).
“Selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong, kami juga melakukan tindakan berupa penilangan dengan menyita barang bukti STNK sebanyak 26 buah dan SIM sebanyak 13 buah,” imbuhnya
“Yang mana kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 dengan sasaran knalpot brong malam ini, juga merupakan kegiatan KRYD Jelang Sepak Bola Liga I BRI tahun 2023 dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Surakarta,” ungkapnya
“Dan kami berkomitmen akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar seperti penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Wakapolresta menambahkan, pihaknya meminta warga yang memiliki kendaraan bermotor yang masih memakai knalpot brong,agar segera mengganti yang sesuai dengan knalpot standar. Pemakaian knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Bila ada pengendara yang masih memakai knalpot brong maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan demi keamanan dan ketertiban,” pungkas Wakapolresta.