Konvoi Pesilat Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Motor Knalpot Brong dan Sajam Serta Miras

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang bawa senjata tajam serta minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan Tim Sparta tadi pagi dini hari Kamis (20/07) sekira pukul 03.00 Wib mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang bawa senjata tajam serta minuman keras.

Adapun empat pemuda yang kita amankan adalah FAP (16) dan MDR (17) keduanya warga Sragen dengan barang bukti membawa Sajam, sedangkan MW (18) warga Karanganyar dengan barang bukti alat kejut (strom). Untuk GAP ( 22) dan S (18) yang merupakan warga Sukoharjo dengan barang bukti Miras,” jelasnya.

Selain itu Tim Sparta juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang berknalpot brong serta mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirine.

“Penangkapan empat pemuda tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center bahwa ada konvoi sepeda motor yang melintas di jalan slamet riyadi dengan menggunakan atribut dari perguruan silat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Kompol Arfian.

“Selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan pembubaran dan berusaha memecah rombongan yang melakukan konvoi,” ujarnya.

Lanjut kata Kompol Arfian, Setelah sampai di simpang empat panggung Tim Sparta berhasil mengamankan sebagian dari kelompok tersebut dan di lakukan penggeledahan di temukan 1 botol minuman keras jenis Ciu.

Sedangkan di jalan Timuran Slamet Riyadi petugas berhasil menemukan 1 buah sajam ( pisau).

“Dilokasi lain tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, berhasil mengamankan 1 buah sajam (pisau) dan 1 buah alat kejut (setrum),” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan dalam kegiatan tersebut terdapat pula sebuah mobil yang mencurigakan karena mondar mandir dan memantau kegiatan petugas. Kemudian petugas berhasil mengamankannya setelah dilakukan penggeledahan, di temukan di dalam mobil tersebut ada nomor polisi cadangan yang beda nomornya selain itu mobil tersebut juga terpasang lampu strobo dan sirine.

“Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian adalah 1 Unit mobil Pajero , 11 unit sepeda motor, 2 buah Pisau , 1 buah Alat Setrum Listrik Genggam dan 1 botol miras jenis ciu Klutuk ukuran 1500ml ,” paparnya.

“Selanjutnya barang bukti dan pemuda tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta. untuk yang bawa Sajam dan Alat kejut dilimpahkan ke piket Reskrim, sedangkan yang pelanggaran sepeda motor dan mobil kita limpahkan ke Sat Lantas di tindak lanjuti sesuai prosedur. Dan untuk yang miras kita proses sesuai prosedur Tipiring,” tegas Kasat Samapta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, Sajam, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer