Polres Salatiga Polda Jateng – Pada hari Kamis ( 20 / 07 / 2023 ) Wakapolsek Tingkir AKP Aziz Ma’arif SE yang didampingi Kanit Samapta AKP Puji Supriyantoro SH MH dan Panit Samapta Aiptu Samsul Hadi melakukan pemantauan situasi kamtibmas di Pasar Raya Salatiga, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan dan mengganggu aktifitas masyarakat.
Dalam kegiatannya Wakapolsek Tingkir memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melakukan aktifitas untuk mewaspadai terjadinya tindak kejahatan seperti pemalsuan uang, penipuan, copet, maupun jambret, segera melaporkan ke Polsek Tingkir maupun Polres Salatiga apabila mengetahui untuk cepat ditindak mlanjuti.
Secara khusus Wakapolsek menghimbau para pedagang sembako untuk tidak melakukan penimbunan karena dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, jangan hanya untuk kepentingan pribadi semata sehingga harus melakukan tindakan yang tidak benar dan melanggar aturan karena akan mendapat tindakan dari aparat Kepolisian, jelas Wakapolsek
Apa yang disampaikan Kapolsek Tingkir mendapat sambutan positif dari warga dengan menyatakan terima kasih, siap untuk menjaga kondusifitas di Pasar Raya Salatiga dengan tidak melakukan hal – hal yang melanggar peraturan saat berdagang, ungkapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi,MSi.Psi memberikan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran dalam upaya menciptakan kondusifitas kamtibmas, tingkatkan dan dilakukan di seluruh pusat perbelanjaan yang ada di wilayah karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, jelas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team