Selasa, 25 Juli 2023

6.087 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Grobogan


  • by Admin  |
  • Selasa, 25 Juli 2023
6.087 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Grobogan

Polres Grobogan – Sebanyak 6.807 pengendara di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kena tilang dalam razia bertajuk Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar dua pekan, 10 – 23 Juli 2023. Mayoritas pelanggaran oleh pengendara yakni tidak memakai helm.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, dari total 6.807 pelanggaran tersebut, penindakan tilang manual sebanyak 1.704 kasus dan E-TLE sebanyak 5.103 kasus.

”Pelanggaran yang mayoritas ditemukan adalah pengendara tanpa helm, tanpa SIM dan STNK, kemudian pelanggaran terhadap rambu atau marka,’’ ujar Kasatlantas Polres Grobogan, Selasa (25/7/2023).

Kasatlantas Polres Grobogan menambahkan, dari segi usia, pelanggar terbanyak adalah mereka yang berusia 15-25 tahun.

Pihaknya pun mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka membawa sepeda motor sendiri dengan alasan apa pun.

”Apa pun alasannya, tidak dibenarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri,” lanjut AKP Deni Eko.

Kasatlantas Polres Grobogan menegaskan, anak yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, kedewasaan dalam berkedara juga belum terpenuhi. Dengan demikian, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Grobogan menyatakan, meski Operasi Patuh Candi 2023 telah usai, namun pihaknya berkomitmen untuk mencegah naiknya angka kecelakaan di Grobogan. Dia menegaskan, pihaknya tetap melakukan patroli di jalan raya.

”Penindakan tilang tidak hanya lewat manual saja, namun efisiensi tilang elektronik atau E-TLE juga akan terus diterapkan. Kita tetap lakukan patroli di jalan raya. Kalau ada pelanggaran tetap akan dilakukan penindakan,” tutup Kasatlantas Polres Grobogan.

Baca juga