- by Admin
- 17 Maret 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan delapan pemuda yang sedang pesta minuman keras di Pasar Kadipolo kota Surakarta.
“Sebanyak delapan pemuda diamankan sedang pesta miras di Pasar Kadipolo kota Surakarta, dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat ( Pekat) yang digelar oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Rabu (26/07/2023).
Para pelaku yang berhasil diamankan tim sparta tersebut berinisial FER (20), AW (20) , AMF (19), DRR (19) , SD (20), HA (19), RWJ (19) ketujuhnya merupakan warga Surakarta, sedangkan satu pelaku lagi warga Sukoharjo inisial FE (18).
“Kedelapan pemuda tersebut diamankan Tim Sparta Senin malam (24/07) pukul 23.30 Wib, ketika anggota kami melaksanakan patroli rutin kewilayahan sekaligus dalam rangka operasi cipta kondisi dengan sasaran pekat,” ujarnya.
“Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras di Pasar Kadipolo kota Surakarta. Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi,” ungkapnya.
“Setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati para pelaku yang sedang pesta miras,” jelasnya.
“Selain para pelaku kami juga mengamankan 1 botol Ciu ukuran 1,5 Liter ,” ungkap Kasat Samapta.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menambahkan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan. Siapa saja yang tertangkap sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring.
“Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera,” tegasnya.