Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan Berikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warganya

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Jajaran Polsek Laweyan Polresta Surakarta melalui anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sriwedari Aiptu Tatang Iskandar menggiatkan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) khususnya sosialisasi tentang Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Kelurahan Sriwedari kecamatan Laweyan kota Surakarta, Selasa (22/08/2023).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, SP.MH menjelaskan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan agar seluruh masyarakat bisa mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan masyarakat segera melaporkan bila menemukan atau menjadi korban pungli bisa menghubungi no telepon Tim Saber Pungli di no (0271) 719653 atau no whatsapp 081226853731.

“Ayo kita dukung program Saber Pungli ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pungkas Kapolsek.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer