- by Admin
- 15 Maret 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan dua remaja yang sedang pesta minuman keras ( miras) di sebuah warung hik tepatnya di depan SMA Batik Surakarta, Jumat (25/08/2023) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo. SIK membenarkan bahwa tadi dini hari Jumat (25/08) sekira pukul 02.15 Wib Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta, mengaku dari personil Satpol PP Surakarta yang sedang melaksanakan giat patroli telah menemukan dan mengamankan anak muda yang kedapatan sedang pesta miras di sebuah warung hik tepatnya di depan SMA Batik Surakarta.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi petugas patroli dari Satpol PP surakarta telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti miras jenis Ciu lecy dan Anggur Merah,” ucap Kompol Arfian.
“Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah ARS (15) dan BR (15) keduanya merupakan warga Sragen,” ungkapnya.
“Sedangkan barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu Leci dan 1 botol Miras Jenis Anggur Merah,” jelas Kasat Samapta.
“Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke mako Sat Samapata Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.