Rabu, 6 September 2023

Jual Miras Dirumah, Tim Sparta Berhasil Sita Puluhan Miras


  • by Admin  |
  • Rabu, 6 September 2023
Jual Miras Dirumah, Tim Sparta Berhasil Sita  Puluhan Miras

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali melakukan razia pekat dengan sasaran minuman keras atau miras di sebuah rumah di Pajang yang diduga merupakan lokasi untuk jual beli miras.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan giat operasi pekat rutin.

“Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Tim Sparta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah pajang milik seorang pelaku inisial DS (34). Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menemukan puluhan miras berbagai macam jenis,” ujarnya, Rabu (06/09/2023).

“Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil menyita Barang bukti sebanyak 44 botol miras diamankan dengan rincian sebagai berikut 3 botol miras merk Anggur Putih, 5 botol miras merk Anggur Merah, 3 botol miras merk Kawa kawa Merah, 1 botol miras merk Guinness, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu Nanas, 3 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi Ciu dan 22 botol air mineral ukuran 600lt berisi Ciu Lecy, jelasnya.

“Selanjutnya barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diberantas.

“Tim Sparta secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan razia atau penertiban peredaran miras,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, tim sparta secara rutin menggelar razia miras.

“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi warung yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut,” pinta Kapolresta.

Baca juga