Jumat, 8 September 2023

Polsek Serengan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMPN 22 Surakarta


  • by Admin  |
  • Jumat, 8 September 2023
Polsek Serengan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMPN 22 Surakarta

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Sektor Serengan Polresta Surakarta lakukan kunjungan dan berikan sosialisasi terkait bahaya narkoba pada siswa-siswi SMP yang ada di wilayah hukum Polsek Serengan.

Bertempat di SMP Negeri 22 Surakarta menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba. Jumat (08/09/2023).

Polri saat ini khususnya di Polsek Serengan melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba dengan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini utamanya pada sekolah sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program Pemerintah.

Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH melalui Wakapolsek AKP Sri Rahayu, SH menyampaikan, kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan dan edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

“Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” jelasnya.

Wakapolsek menambahkan dengan pengetahuan materi tentang narkoba yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.

Baca juga