Polresta Surakarta-Polda Jateng- Aiptu Nurhafni, S.Pd selaku Polisi RW 18 kelurahan Jebres kota Surakarta membawa seorang Balita yang mengalami stunting ke dokter spesialis anak, Rabu(13/09/2023).
“Karena ada salah satu warga yang memiliki anak mengalami stunting, kami selaku polisi RW mengajak dan membawa anak tersebut ke Puskesmas agar si anak mendapatkan pengobatan dari dokter spesialis anak,” kata Aiptu Nurhafni.
Adapun anak balita yang mengalami stunting tersebut bernama Naura Shena Candramaya umur 22 bulan anak dari Bapak Nugroho dan Ibu Aminah yang berdomisili di RT 01 RW 18 Kelurahan Jebres kota Surakarta
Aiptu Nurhafni menjelaskan awal mulanya kami mengecek buku Kontrol Posyandu (KMS) Balita tersebut, yang hasilnya bahwa balita tersebut bisa di golongkan dengan Kondisi Gizi kurang ( Stunting ).
“Saya selaku polisi RW dan Kader Posyandu Membawa Balita dan Orang tua balita tersebut ke puskesmas Ngoresan untuk menjumpai Dokter spesialis Anak dengan harapan balita tersebut mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
“Setelah dokter puskesmas memeriksa dan mengecek Balita tersebut dokter langsung memberikan rujukan ke Rumah Sakit Triharsi untuk pengecekan lebih lanjut di karenakan keterbatasan alat yang ada di Puskesmas,” pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team