Polres Grobogan – Karena kelalaiannya, Giyatno (36) warga Desa Kemloko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan meninggal dunia saat bekerja membuat sumur bor.
Peristiwa itu, terjadi di Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, Kamis (21/9/2023) siang.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Polres Grobogan AKP Saptono Widyo menjelaskan, peristiwa berawal saat korban bersama keempat temannya membuat sumur bor di samping rumah Sutarto, warga Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.
Sumur bor tersebut, rencananya akan dibuat dengan kedalaman 60 meter. Saat pengeboran baru mendapat kedalaman 15 meter, korban berada di sebelah utara alat bor sambil jongkok untuk membersihkan lumpur yang ada di alat bor.
“Tiba-tiba rambut korban yang panjang dan tidak diikat terlilit pada alat bor sumur yang sedang berputar,” jelas AKP Saptono Widyo.
Kejadian tersebut, mengakibatkan badan korban ikut tertarik dan berputar hingga berada di selatan alat bor. Muklisin, salah satu teman korban yang bertugas sebagai operator mesin seketika langsung mematikan mesin diesel yang digunakan sebagai alat penggerak bor.
“Akibat kejadian tersebut kulit kepala dan tempurung kepala korban terkelupas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Kapolsek Toroh Polres Grobogan.
Adanya insiden tersebut, kemudian dilaporkan pada Kepala Desa Tambirejo dan diteruskan ke Polsek Toroh Polres Grobogan.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” ujar Kapolsek Toroh Polres Grobogan.
“Ini murni kelalaian korban yang mempunyai rambut panjang dan tidak diikat. Sehingga rambut korban mengait di putaran alat bor,” pungkas AKP Sapto.
Support by: Polda Jateng Cyber Team