- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Grobogan – Polisi cilik atau disingkat Pocil adalah wadah sebagai perhatian polisi terhadap perkembangan generasi penerus bangsa. Pocil dikhususkan bagi anak yang usia kelas tiga sampai kelas lima Sekolah Dasar. Mereka dilatih untuk disiplin dan memberi contoh kepada keluarga atau masyarakat sekitar tempat tinggal mereka.
Mereka diharapkan mampu sebagai duta pelopor disiplin dan pelopor keselamatan. Hal ini dapat mereka terapkan didalam keluarga dan lingkungan sebab mereka sudah dilatih sangat ketat untuk mendisiplinkan diri seperti pada saat latihan, jam kedatangan ke tempat latihan sudah ditentukan, mereka harus mentaatinya apabila dilanggar mungkin akan diberi peringatan tegas sedangkan untuk pelopor keselamatan, mereka dididik untuk disiplin dalam pemakaian jalan umum, apabila mereka mengendarai motor bersama orang tua mereka, mereka wajib memakai helm.
Polisi cilik digembleng melalui pengembangan keterampilan baris berbaris tingkat dasar tetapi ada penekanan agar mereka menjadi lebih mencintai tanah air dan belajar kompak. Mereka harus saling setia kawan dan mandiri.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Grobogan yang memberikan pelatihan pocil SD N 1 Kuripan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kegiatan pelatihan pocil tersebut, dilaksanakan di alun-alun Purwodadi Kabupaten Grobogan, Kamis (21/9/2023).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan Ipda Moch. Agus Salim yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, selain memberikan pelatihan baris berbaris, dalam kegiatan itu pihaknya juga memberikan Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).
‘’Melalui pendekatan yang humanis, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan keselamatan berlalulintas sejak dini,’’ kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Selain itu, Ipda Moch. Agus Salim juga memberikan pemahaman terkait tugas polisi lalu lintas sehingga para pocil memiliki wawasan terkait peraturan lalu lintas yang ada.
‘’Pada kesempatan tersebut, kami berikan imbauan kepada para pocil terkait aturan penggunaan sepeda listrik serta larangan menggunakan sepeda listrik untuk berangkat ke sekolah,’’ pungkas Ipda Moch. Agus Salim.