Senin, 2 Oktober 2023

Pelaku Bullying Dapat diproses Secara Hukum Oleh Aparat Kepolisian, Pesan Wakapolsek Tingkir


  • by Admin  |
  • Senin, 2 Oktober 2023
Pelaku Bullying Dapat diproses Secara Hukum Oleh Aparat Kepolisian, Pesan Wakapolsek Tingkir

Polres Salatiga Polda Jateng – Pada hari Senin ( 02 / 10 / 2023 ) Wakapolsek Tingkir AKP Aziz Ma’arif SE memimpin apel pagi di sekolah SMK Islam Sudirman Salatiga dalam rangka hari Batik Nasional di, Jl. Raya Tingkir – Suruh, Kelurahan Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, yang diikuti oleh guru, staff pengajar dan seluruh siswa.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek yang didampingi Kanit Binmas AKP Enny Sudarwati, Panit Binmas Aiptu Pujo Wasono dan Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Aiptu Masyuri menyampaikan, agar aksi Bullying tidak terjadi dilingkungan sekolah karena bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas yang dapat mengganggu aktifitas belajar siswa di sekolah.

Bullying merupakan kenakalan remaja dan bisa diproses secara hukum oleh aparat Kepolisian yang tentunya akan berdampak buruk kepada masa depan siswa dan mencemarkan nama baik sekolah apabila dilakukan, jelasnya.

Dra. Sri Widyastuti menyampaikan terima kasih atas himbauan terkait masalah Bullying yang dilakukan Wakapolsek Tingkir, pihak sekolah akan terus melakukan pengawasan terhadap siswa dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah maupun Polsek Tingkir untuk mengantisipasi terjadinya masalah Bullying di lingkungan sekolah, ungkap Kepala Sekolah.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, MSi.Psi menyampaikan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan seluruh jajaran dalam mengantisipasi terjadinya bullying di lingkungan Sekolah, tetap lakukan pemantauan perkembangan situasi dan koordinasi secara rutin dengan pihak sekolah, Kapolres menegaskan.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Baca juga