Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Karena Konvoi dan Bawa Pentungan Bambu

Support by: Polda Jateng Cyber Team


Polresta Surakarta- Polda Jateng-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan empat orang pemuda yang bawa pentungan bambu  Jumat dini hari (06/10/2023) sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Letjen Sutoyo Jebres kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pagi tadi Tim Sparta telah mengamankan empat orang pemuda bawa sepotong bambu  yang akan digunakan untuk melakukan aksi balas dendam.

“Adapun awal mula kejadiannya Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Letjen Sutoyo ada segerombolan anak muda dengan mengendarai Sepeda motor melakukan konvoi dengan meggunakan alat,” jelas Kasat Samapta.

Lanjutnya, Mendapatkan informasi tersebut  Tim Sparta pada saat tersebut sedang melakukan pemantauan di jalan Sumpah pemuda guna antisipasi bubaran kegiatan pengajian di wilayah boyolali dari salah satu perguruan silat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

“Sesampainya di lokasi Tim Sparta bertemu dengan rombongan konvoi puluhan sepeda motor sehingga tim sparta melakukan upaya pemecahan massa. Dan dalam upaya pemecahan massa tersebut tim sparta berhasil mengamankan empat orang dan seseorang dari pelaku kedapatan membawa potongan bambu,” ungkap Kompol Arfian.

Menurut keterangan pelaku bahwa aksi balas dendam tersebut dilakukan karena sebelumnya teman – teman dari kelompok perguruan silat yang sama dari pelaku ,dihadang oleh salah satu perguruan silat lainnya dan sempat ada keributan antar kedua perguruan silat tersebut .

“Adapun keempat orang pemuda yang berhasil diamankan tim sparta berinisial AS (22), SHCK (18), AKF (19) dan AS (19) keempatnya merupakan warga dari luar kota Solo,” paparnya.

Kasat Samapta menambahkan dari keempat pelaku tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) batang potongan bambu dan 2 (dua) Unit Sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti  tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer