- by Admin
- 23 April 25
Polresta Surakarta-Polda Jateng-Bikin resah warga kota Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat Sepeda motor menggunakan knalpot brong .
Sepeda motor tersebut beserta pengendaranya diamankan saat nongkrong di Jalan Ir. Juanda Jebres kota Surakarta, Sabtu malam (07/10/2023)
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan tadi malam sekira pukul 23.30 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat unit sepeda motor beserta pengendaranya di jalan Ir Juanda Jebres kota Surakarta.
“Empat Unit Sepeda motor beserta pengendaranya diamankan Tim Sparta, berawal Tim Sparta mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwa di Jalan Ir. Juanda ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu warga sekitar, mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta selanjutnya menuju lokasi dan dilokasi terdapat sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan,” ucap Kompol Arfian.
“Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak empat unit kita amankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkas Kapolresta Surakarta.