- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Grobogan – Peristiwa kebakaran terjadi di Kota Purwodadi, tepatnya di Jalan Trikora, Lingkungan Ngabean, Purwodadi, Grobogan, Kamis (12/10/2023).
Insiden ini terjadi di rumah milik Supiyo (64), yang tinggal sendirian di rumah berbentuk kayu tersebut.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh Rahmat, tetangga korban.
‘’Saat itu, Rahmat mencium bau kabel terbakar. Namun, saat keluar rumah, ia tidak melihat ada tanda kebakaran,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Selanjutnya, ketika Izal yang tinggal di depan rumah korban hendak memperbaiki sepeda motornya, melihat kobaran api sudah melalap rumah yang saat itu sedang dalam keadaan kosong.
Melihat kejadian tersebut, warga berupaya memadamkan api dengan APAR. Namun, api terus berkobar hingga akhirnya seorang warga mendatangi Tim Damkar Satpol PP Grobogan untuk melakukan pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar sampai ke lokasi,” ungkap AKP Dedy Setyanto.
Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, rumah dan seluruh perabotan rumah tangga serta mesin kompresor hangus terbakar.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, peristiwa kebakaran ini disebabkan korsleting listrik pada kabel kipas angin. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 40 juta.
“Rumah yang terbakar ini separuh terbuat dari tembok dan separuh lagi dari kayu,” ujar Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran, termasuk pada saat musim kemarau saat ini.
“Periksa kembali kabel yang ada di rumah anda secara berkala agar terhindar dari bahaya kebakaran dan pastikan alat elektronik di rumah Anda dalam kondisi sudah off saat ditinggal berpergian,” pungkas AKP Dedy Setyanto.