Sedang Pesta Miras di Parkiran Gereja, Delapan Warga Diamankan Tim Sparta

Support by: Polda Jateng Cyber Team


Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sebanyak delapan orang warga diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta lantaran pesta minuman keras (miras), Senin malam (23/10/2023).

Mereka diringkus Tim Sparta sekira pukul 23.00 Wib, saat berkerumun dan sedang menggelar pesta miras di tempat parkiran gereja di Jalan Sutan Syahrir Jebres kota Surakarta.

“Delapan warga itu diamankan Tim Sparta , yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Dan menerima aduan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pelataran parkir sebuah gereja sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktifitas tersebut,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta merespon cepat dan menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan warga yang sedang pesta miras.

Delapan warga yang diamankan tersebut, masing-masing WAT (28), W (48), AD (41), FBA (19), AJP (32), AHN ( 40), ENP (21) dan YL (27).

“Barang bukti yang diamankan berupa, 4 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,” ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti dan delapan warga tersebut di bawa ke mako Sat Samapata Polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kasat Samapta.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer