Polres Grobogan – Polsek Gubug Polres Grobogan melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan (binluh) dengan sasaran pelajar sebagai upaya mencegah tindakan bullying di sekolah.
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Polres Grobogan yakni Bripka A. Ansori dan Bripka Agus N tersebut dilaksanakan di SD N 4 Kuwaron, Gubug, Grobogan, Kamis (26/10/2023).
Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Pudji Hari mengatakan, perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
Menurutnya, akibat tindakan ini membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini para siswa diharapkan bisa memahami bahaya bullying beserta dampaknya,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
AKP Pudji Hari berharap, semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas tindakan perundungan.
Sementara upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi (pertemanan) positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman menjadi korban bullying.
“Termasuk memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying,” ungkap AKP Pudji Hari.
Ditambahkan Kapolsek Gubug Polres Grobogan, dalam kesempatan tersebut disampaikan juga antisipasi pelecehan seksual terhadap anak.
Sosialisasi tersebut, disampaikan kepada para siswa siswi di SD N 4 Kuwaron bahwa ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Namun, hanya boleh dilakukan oleh orang tua atau dokter.
“Dengan memberikan pemahaman dan pengertian seperti ini, diharapkan para siswa siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelecehan seksual,” pungkas Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team