Polres Grobogan – Polda Jateng – Seksi Pengawasan ( Siwas ) Polres Grobogan Polda Jateng melaksanakan fungsi pengawasan dan melakukan audit kinerja di Polsek Jajaran, Senin (6/11/2023).
Dalam kegiatan ini, Siwas Polres Grobogan Polda Jateng melakukan audit kinerja terhadap 5 Polsek jajaran Polres Grobogan Polda Jateng yakni Polsek Brati, Polsek Klambu, Polsek Godong dan Polsek Penawangan dan Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, dalam pelaksanaan audit kinerja kali ini, Siwas Polres Grobogan melakukan pemeriksaan terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian.
“Tugas dari Siwas itu adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personel kami,” kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Disampaikan AKBP Dedy Anung Kurniawan, bentuk pengawasan yang dilakukan Siwas Polres Grobogan Polda Jateng itu dapat berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi.
Pengawasan melekat tersebut, memang wajib di lakukan oleh atasan kepada bawahan. Dalam hal ini, Siwas melaksanakan pengawasan dan audit kinerja di Polsek jajaran Polres Grobogan Polda Jateng.
“Pada dasarnya semua kegiatan yang di lakukan Siwas, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,’’ jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan menambahkan, tim audit dari Siwas Polres Grobogan Polda Jateng ini akan melaksanakan pengawasan di Polsek jajaran Polres Grobogan setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.
‘’Hari ini di Polsek Brati, Polsek Klambu, Polsek Godong, Polsek Penawangan dan Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng. Besok pagi akan ada lagi Polsek yang dilakukan audit oleh tim ini,’’ pungkas Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Support by: Polda Jateng Cyber Team