- by Admin
- 14 Februari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 11 motor berknalpot tidak standar atau brong di wilayah Plasa Manahan dan Purwosari saat sedang menikmati malam minggu.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi serta menggeber-geberkan sepeda motornya sambil menikmati malam minggu di kota Solo.
Atas kejadian tersebut, para pemotor berknalpot brong itu kemudian oleh petugas digiring di Satuan Lalu Lintas untuk didata serta dilakukan penindakan.
“Ada 11 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota,” ujar Kasat Samapta.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menjelaskan, semua motor yang terjaring tersebut, ditahan dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat Tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.
Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Tim Sparta 0811-2957-110 maupun no whatsapp Kapolresta Surakarta 082167157000.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kombes.Pol. Iwan.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.