Senin, 20 November 2023

Bawa 43 Botol Miras Untuk Berlayar, 2 Warga Diamankan Polsek Jebres


  • by Admin  |
  • Senin, 20 November 2023
Bawa 43 Botol Miras Untuk Berlayar, 2 Warga Diamankan Polsek Jebres


Polresta Surakarta- Polda Jateng-Polsek Jebres Polresta Surakarta mengamankan 2 orang warga Pati inisial YB (26) dan S ( 26) karena kedapatan sedang minum minuman keras di depan warung bakmi jowo, perempatan warung pelem Kepatihan Wetan Jebres kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH.MSI melalui Kapolsek Jebres AKP Supardi, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang laki laki kedapatan sedang minum miras serta menyimpan minuman keras jenis ciu kluthuk.

“Penangkapan kedua pelaku berawal anggota piket fungsi bersama Perwira pengawas ( Pawas) pada hari Minggu (19/11/2023) sekira 23.00 Wib mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang kedapatan membawa minuman keras diamankan warga di depan warung bakmi jowo, perempatan warung pelem Kepatihan Wetan Jebres kota Surakarta,” kata Kapolsek Jebres.

“Mendapatkan informasi tersebut piket fungsi dan Pawas langsung menuju ke lokasi sesampainya di lokasi petugas mendapatkan kedua pelaku sedang diamankan warga karena minum miras, dan dilokasi kedua pelaku membawa sepede motor honda vario serta 2 buah tas ransel gunung serta 1 buah plastik hitam yang berisi minuman keras berisi ciu kluthuk,” jelasnya.

“Setelah di cek ternyata pelaku membeli minuman keras tersebut di Gudang Bekonang dengan total keseluruhan berjumlah 43 botol dalam kemasan botol aqua 1.5 liter menurut keterangan pelaku bahwa minuman tersebut akan di bawa untuk menemani pada saat berlayar silaut,”ungkap Kapolsek.

“Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Jebres untuk dilakukan proses sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca juga