Tertib Berlalu Lintas, Warga Grobogan Dapat Hadiah dari Polisi

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Grobogan – Polda Jateng – Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas. Kegiatan ini, bakal digelar mulai 20 November hingga 1 Desember 2023.

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Grobogan Polda Jateng AKP Tejo Suwono mengatakan, sosialisasi ini diadakan dengan harapan masyarakat di Kabupaten Grobogan semakin menyadari bahwa patuh berlalu lintas menjadi kunci utama dalam berkendara di jalan raya.

“Harapan kami dengan sosialisasi tertib berlalu lintas ini, masyarakat Kabupaten Grobogan semakin menyadari untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian tercipta situasi Kamseltibcar,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan Polda Jateng, Senin (20/11/2023).

AKP Tejo Suwono menyampaikan, selama pelaksanaan sosialisasi tertib berlalu lintas ini, masyarakat diminta untuk menyiapkan diri pada tiga hal yang utama.

“Pertama, siap diri. Pastikan berkendara badan kita dalam keadaan sehat dan memiliki SIM. Kedua, Siap kendaraan, artinya pastikan sebelum berkendara, cek kendaraannya lebih dulu agar mengetahui bahwa kendaraan siap pakai dan selalu membawa SIM,” ungkap AKP Tejo Suwono.

“Ketiga, saya harapkan kepada seluruh pengendara agar siap untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada,” imbuh Kasat Lantas Polres Grobogan Polda Jateng.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, petugas dari Satlantas Polres Grobogan melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Para pengendara yang tertib dan disiplin berlalu lintas diberikan hadiah berupa cokelat hingga mainan bagi penumpang anak yang mengenakan helm.

Ditempat terpisah, Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng, Iptu Pandu Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang saatnya harus melakukan perpanjangan, agar segera datang ke Satpas SIM.

Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng mengatakan, petugas Satpas SIM selalu siap dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon SIM.

“Sementara untuk STNK perpanjangan satu tahunan, dapat diperpanjang di SAMSAT Grobogan atau SAMSAT Keliling dan juga stakeholder terkait seperti di BUMDes yang sudah bekerja sama dengan UPPD. Perpanjangan STNK lima tahunan bisa dilakukan hanya di SAMSAT Grobogan,” pungkas Iptu Pandu Putra.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer