- by Admin
- 9 Februari 25
Polresta Surakarta-Polda Jateng-Puluhan pengendara sepeda motor ditindak Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena menggunakan knalpot brong atau tidak standar di Jalan Ir. Juanda Jebres kota Surakarta.
Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan tim sparta tersebut langsung disita dan knalpotnya harus diganti dengan knalpot standar.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan pihaknya menggencarkan operasi knalpot brong di seluruh wilayah Kota Surakarta karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
“Operasi ini juga digelar sesuai arahan dari Kapolresta Surakarta Kota Solo Zero knalpot brong,” ujarnya.
Yang mana penindakan tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat melalui call center tim sparta bahwasanya di jalan Ir. Juanda banyak pemotor yang sering kebut – kebutan serta menggunakan knalpot brong di malam hari sehingga mengganggu warga yang akan istirahat.
Mendapatkan informasi dan keluhan tersebut , tim sparta merespon cepat dan tadi malam Minggu (26/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan 20 ( dua puluh) sepeda motor berknalpot brong.
“Pengendara yang terjaring, kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penegakan hukum berupa penilangan dan Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi memastikan operasi knalpot brong akan terus digelar secara rutin dibeberapa wilayah dan telah menjadi sasaran operasi yang sering dijadikan ajang kebut- kebutan.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalulintas. Ini juga bagian dari pelayan kepada masyarakat karena knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.