- by Admin
- 9 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Pada hari Sabtu ( 02 / 11 / 2023 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir Polres Salatiga AKP Puji Supriyantoro SH MH didampingi Kapolsek Argomulyo Iptu Nurwahkidin S.Kom, M.H memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) zona 2 Wilayah Hukum Polsek Tingkir dan Polsek Argomulyo yang diikuti 30 anggota dari Polsek Tingkir, Polsek Argomulyo dan Satuan Fungsi Polres Salatiga.
Dalam apel kesiapan dihalaman Mapolsek Tingkir Kanit Samapta Polsek Tingkir menjelaskan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) merupakan bentuk upaya tindakan kepolisian guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Salatiga khususnya zona 2 wilayah Polsek Tingkir dan Argomulyo dengan sasaran penyakit masyarakat, tawuran, balap liar, miras, handak, sajam, narkotika dan utamanya pemindahan pengguna motor brong yang meresahkan masyarakat.
Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai ploting anggota, tetap kedepankan kesantunan dengan senyum salam dan sapa kepada siapapun yang kita temui meskipun itu pelanggar dan utamakan keselamatan diri anggota dalam tugas, Pesan Kanit Samapta.
Dalam kegiatannya anggota selanjutnya melakukan KRYD dibeberapa lokasi antara lain Pertigaan Isep – Isep , Perempatan Terminal Tingkir, dan Exit Tol Tingkir, dari kegiatan yang dilakukan anggota berhasil menindak 4 ( empat ) pengguna sepeda motor brong yang selanjutnya dilakukan penilangan dan kendaraan diamankan ke Satlantas Polres Salatiga.
Dihubungi setelah selesainya kegiatan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, MSi.Psi menyatakan Polres Salatiga akan melakukan KRYD secara rutin untuk kedepannya guna menekan dan mengantisipasi terjadinya permasalahan Kamtibmas, sehingga situasi wilayah secara jelang pemilu 2024 selalu aman, terkendali dan warga masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan nyaman.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)