Kawal Pemilu 2024, Anggota Polres Salatiga Dibekali Buku Saku

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga Polda.Jateng – Seluruh Personel Polres Salatiga Polda Jateng pada Operasi Mantab Brata Candi 2024 dibekali “Buku Saku Kawal Pemilu 2024″, secara simbolis buku saku tersebut diserahkan kepada masing-masing fungsi pegemban tugas pengamanan rangkaian pemilu oleh Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasai, M.Psi, M.Si, Psi yang diwakili Wakapolres Kompol Iman Sudiyantoro, S.H, M.H, pada saat apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin 04/12/2023.

Penyerahan Buku Saku Kawal Pemilu 2024 Operasi Mantap Brata 2023-2024, bagi seluruh personil Polres Salatiga agar pada saat lengamanan pemilu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis guna menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kompol Iman Sudiyantoro, S.H, M.H, mengawali amanatnya.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dilaksanakan selama 222 hari mulai 19 Oktober 2023-20 Oktober 2024 ini bertujuan mengawal dan mengamankan tahapan pemilu yang sudah bergulir.

Dengan bekal buku saku ini untuk memastikan Polri siap mengamankan pesta demokrasi mulai dari pemilu presiden (Pilpres), pemilu legislatif (Pileg), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 2024.

Karena itu, dibutuhkan perencanaan pengamanan yang detail dan komprehensif, baik pola pengamanan, jumlah personel hingga tindakan jika ada potensi gangguan keamanan.

Masing-masing anggota Polri juga dibekali buku saku yang berisi kewenangan Polri dalam menegakkan hukum maupun pelayanan masyarakat selama operasi.

“Personel tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polres akan turun langsung mengawal pemilu, untuk itu baca dan pahami betul isi buku panduan tersebut,” tekan Kompol Iman Sudiyantoro, S.H, M.H

Kapolres Salatiga yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa anggota Polres Salatiga telah mendapat pembekalan teknis soal wewenang Polri dalam pemilu mulai dari aspek pelayanan, pengawalan hingga penegakan hukum jika ada pelanggaran pemilu tentunya dengan menjalin koordinasi dengan lembaga atau instansi terkait lainnya seperti penyelenggara Pemilu baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), jelas AKBP Aryumi Novitasari M.Psi, M.Si, Psi.

“Jika ada dugaan pelanggaran pemilu harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan sentra penegakkan hukum terpadu, (Gakkumdu)” sehingga Pemilu dapat berjalan sukses, lancar, aman dan damai”, tutup AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateg)

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer