- by Admin
- 14 Januari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng-Jajaran Polresta Surakarta terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Seperti halnya tadi malam Kamis (07/12/2023) sekira pukul 23.45 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menyita 20 botol minuman beralkohol di salah satu tempat karaoke di wilayah Nusukan Banjarsari kota Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, pihaknya gencar razia minuman keras di toko-toko, warung hingga tempat karaoke yang kerap menyediakan miras.
“Tim Sparta jelang Nataru 2023- 2024 melaksanakan razia dan penertiban peredaran minuman keras di salah satu tempat karaoke di Nusukan yang terindikasi menyediakan minuman keras,” kata Kompol Arfian.
“Dari hasil kegiatan tersebut di lokasi di temukan miras jenis Anggur Merah tak berijin sebanyak 11 botol di dalam gudang , selain itu tim sparta juga menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 9 botol di dalam ruangan karaoke yang dibawa dari luar oleh pengunjung,” ujarnya.
“Selanjutnya Barang Bukti dan karyawan petugas jaga tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI menyampaikan bahwa razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas.Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” jelas Kapolresta.
Selain miras, Kapolresta menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dirinya meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melaui Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kota Solo yang kondusif dan aman, serta nyaman,” pungkasnya