- by Admin
- 9 Februari 25
Polres Grobogan – Polda Jateng – Seorang pengecat marka jalan tertabrak sepeda motor saat melakukan pengecatan marka jalan.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Raya Purwodadi – Blora, tepatnya di Desa Jono Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan pada Minggu (10/12/2023) pagi.
Pengendara sepeda motor motor Honda Beat dengan nopol K-6874-AZF tersebut, yakni LT (27) seorang pria yang merupakan warga Desa Pojok Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
‘’Korban TM (46), seorang pria yang merupakan warga Desa Temon Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan,’’ kata Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng AKBP Umbarwati.
Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat sepeda motor yang dikendarai LT (27) melaju dari arah barat (Purwodadi) menuju arah timur (Blora).
‘’Karena kurangnya konsentrasi saat mengemudi, sesampainya di TKP menabrak pekerja cat marka jalan yg sedang melakukan pengecatan,’’ jelas AKP Umbarwati.
Korban yang mengalami luka-luka, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan.
Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat di jalan. Selain itu, juga terjadi akibat minimnya rambu petunjuk proyek pengecatan marka jalan.
AKP Umbarwati mengimbau kepada warga Tawangharjo, agar selalu berhati-hati saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
‘’Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Selalu tertib dan disiplin lalu lintas, termasuk menggunakan helm untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan,’’ pungkas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.