Senin, 11 Desember 2023

Mabuk dan Ganggu Jalan, Enam Warga Jebres Diamankan Tim Sparta


  • by Admin  |
  • Senin, 11 Desember 2023
Mabuk dan Ganggu Jalan, Enam Warga Jebres Diamankan Tim Sparta

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Bikin resah warga karena mabuk dan mengganggu akses jalan, enam orang warga Jebres kota Surakarta Diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Minggu malam (10/12/2023).

Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tadi malam sekira pukul 23.30 Wib anggota tim sparta mengamankan enam warga Jebres yang sedang pesta miras serta menutup gang akses jalan masuk kampung sehingga warga setempat merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.

“Adapun identitas Keenam pelaku diantaranya lima orang laki – laki dengan inisial HCP ( 29), S ( 61), GRS (29), OW (26) , VR ( 35) dan satu orang Wanita inisial NK ( 45) keenamnya merupakan warga Solo,” ujarnya.

“Penangkapan keenam pelaku berawal di saat tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Mertolulutan kelurahan Purwodiningratan kecamatan Jebres kota Surakarta terdapat sekelompok orang yang mengganggu akses jalan warga setempat dan mereka sedang pesta miras di iringi dengan mini musik,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut terdapat sekelompok orang yang sedang pesta miras, dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras jenis ciu,” imbuhnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 6 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu, 2 botol 1500ml berisi bekas Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml bekas Ciu

Menurut pengakuan pelapor bahwa aktifitas tersebut juga sering di lakukan sampai larut malam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam pelaku dan barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Baca juga