Kamis, 11 Januari 2024

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Patroli Polsek Sidomukti Sambang ke Pertokoan Karangpadang


  • by Admin  |
  • Kamis, 11 Januari 2024
Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Patroli Polsek Sidomukti Sambang ke Pertokoan Karangpadang

Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot brong, Polsek Sidomukti melaksanakanpPatroli di pertokoan Karangpadang JLS Kecandran Kel. Kecandran Kec. Sidomukti Salatiga, Kamis (11/01/2024).

Patroli Polsek Sidomukti dipimpin Panit Samapta Aiptu Purwanto melaksanakan kegiatan sambang kewilayahan guna mengantisipasi aksi kejahatan maupun gangguan kamtibmas, seperti terlihat saat sambang di pertokoan modern Karangpadang menemui pengunjung dan warga seraya menyampaikan, agar ikut peran aktif menjaga keamanan lingkungan, selalu waspada terhadap aksi pelaku kejahatan, selain itu mengingatkan untuk selalu tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, hindari menggunakan knalpot Brong selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pesannya.

Febrianto menyambut baik himbauan dari aparat kepolisian Polsek Sidomukti, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan Knalpot Brong, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot Brong kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan ajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot Brong, tegas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga