Polres Grobogan – Polda Jateng – Tak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi di bengkel, jajaran Polres Grobogan Polda Jateng juga melaksanakan kegiatan tersebut di beberapa sekolah-sekolah di Kabupaten Grobogan.
Hal tersebut dilakukan oleh Polsek Grobogan, Polsek Gubug dan Polsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng untuk sosialisasi kepada para siswa tentang pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Tujuan sosialisasi tersebut menyasar remaja sekolah lantaran trend variasi kendaraan anak muda yang sering menggunakan knalpot brong agar dicap keren oleh teman sebayanya.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kabupaten Grobogan. Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.
“Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” jelas Kapolres Grobogan Polda Jateng, Senin (15/1/2024).
Menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.
“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Selain di lingkup sekolah dan bengkel, jajaran Polres Grobogan Polda Jateng juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.
Pihaknya juga aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Mengingat, dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.
Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan Kabupaten Grobogan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
Support by: Polda Jateng Cyber Team