Kamis, 18 Januari 2024

Patroli Polsek Sidomukti Himbau Pemilik Bengkel Karangalit Tidak Menjual Knalpot Brong


  • by Admin  |
  • Kamis, 18 Januari 2024
Patroli Polsek Sidomukti Himbau Pemilik Bengkel Karangalit Tidak Menjual Knalpot Brong

Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena masih adanya pengguna knalpot brong, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan Knalpot Brong di Bengkel “Koko” Karangalit Kel. Dukuh Kec. Sidomukti Salatiga, Kamis (18/01/2024).

Patroli Polsek Sidomukti dipimpin Panit Samapta Aiptu Purwanto dengan malakukan sambang kewilayahan guna mengantisipasi aksi pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas, seperti terlihat saat sambang di Bengkel “Koko” dengan menemui pemilik bengkel seraya menyampaikan, agar dapat membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong, penggunaan knalpot brong selain melanggar hukum juga mengganggu dan meresahkan warga masyarakat, pesannya

Haryoko pemilik bengkel menyambut baik himbauan dari aparat Kepolisian Polsek Sidomukti, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot Brong kepada masyarakat maupun pemilik bengkel dan toko Sparepart, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Kanlpot Brong, tegas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga