Pemilik Bengkel Agar Ikut Menjaga Ketertiban Lingkungan Dengan Tidak Menjual Knalpot Brong, Pesan Anggota Polsek Tingkir

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga Polda Jateng – Kanit Samapta Polsek Tingkir Polres Salatiga AKP Puji Supriyantoro SH MH meningkatkan kegiatan sambang kewilayahan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas maupun memberikanm himbauan larangan penggunaan knalpt brong yang dapat meresahkan masyarakat.

Jumat ( 19 / 01 /2024 ) Kanit Samapta menyambangi Wahyu Motor yang berada di wilayah Butuh Kutowinangun Lor, seraya menyampaikan, agar bengkel sepeda motor ikut peduli dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas salah satunya dengan tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong, karena penggunaannya sangat meresahkan masyarakat, mengganggu pengguna jalan lain bahkan bisa menjadi pemicu timbulnya permasalahan di jalan raya, jelasnya.

Kanit Samapta juga menghimbau kepada pemilik bengkel agar dapat mengajak pelanggan untuk tidak mengikuti aksi balap liar karena dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun warga masyarakat lainnya, pesannya.

Pengelola bengkel menyambut baik himbauan Kanit Samapta Polsek Tingkir, terimakasih atas saran dan masukannya, siap untuk tidak menjual ataupun melayani pemasangan knalpot Brong, ucapnya.

Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah – langkah yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengantisipasi keberadaan knalpot brong, berikan selalu himbauan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap humanis, sampaikan juga kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut peran aktif dalam menjaga keamanan guna menciptakan situasi Kota Salatiga yang aman dan kondusif, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer