Ajak Teman Untuk Meninggalkan Knalpot Brong, Pesan Anggota Polsek Tingkir

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga Polda Jateng – Patroli Polsek Tingkir Polres Salatiga yang dipimpin Kanit Samapta AKP Puji Supriyantoro SH MH didampingi Panit Samapta Ipda Imam Mashudi meningkatkan kegiatan sambang kewilayahan untuk memberikan himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat meresahkan masyarakat, Rabu ( 24 / 01 / 2024 ).

Dalam kegiatan sambang di sekitar SMK Negeri 3 Salatiga menemui sejumlah siswa anggota patroli menyampaikan, agar siswa tertib berlalulintas salah satunya dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, selain itu agar menegur dan mengingatkan teman – teman yang masih menggunakan knalpot Brong untuk diganti dengan knalpot standar, selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan, jelasnya.

Ahmad Heriyawan menyambut baik himbauan dari anggota Polsek Tingkir, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap melaksanakan himbauan yang disampaikan dan tidak menggunakan Knalpot Brong, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot Brong kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan ajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Kanlpot Brong, tegas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer