Sat Lantas Polres Blitar Gencar Lakukan Patroli Serta Berikan Himbau Terkait Larangan Knalpot Brong

Support by: Polda Jateng Cyber Team

BLITAR – Anggota Sat Lantas Polres Blitar melaksanakan patroli blue light sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalur rawan.

Patroli tersebut dilakukan dengan intensitas tinggi guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Jum’at (26/01/24).

Selama patroli anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Knalpot brong dapat menyebabkan gangguan kenyamanan dan keamanan di jalan raya, himbauan ini sebagai bentuk langkah proaktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Lantas AKP Mursid Budi Hartanto menyatakan “Melalui kegiatan patroli ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat serta mematuhi larangan penggunaan knalpot brong,” Ujarnya.

Selain itu, larangan penggunaan knalpot brong diharapkan dapat mengurangi tingkat kebisingan dan potensi gangguan ketertiban di jalan.

Patroli blue light yang dilakukan Polres Blitar ini menjadi bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penegakan aturan yang berlaku di wilayah hukum Polres Blitar.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer