Seorang Petani Meninggal di Sawah, Polisi di Grobogan Datangi TKP

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Grobogan – Polda Jateng – Bs (60) Seorang laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai petani, ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di area persawahan turut Desa Truwolu Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan pada Selasa (30/1/2024).

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Mujiyadari menjelaskan, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh Suprat (61) seorang laki-laki warga Desa Truwolu Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang saat itu sedang berada di sawah.

‘’Saat berkeliling mengitari sawah miliknya, Suprat (61) melihat seorang laki-laki yang tergeletak di tanah dengan posisi telungkup,’’ jelas Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan Polda Jateng.

Melihat peristiwa tersebut, Suprat (61) kemudian memanggil Sukardiman (58) yang saat itu juga sedang berada di sawah, untuk bersama-sama melihat kondisi korban.

‘’Peristiwa tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaringan Polres Grobogan Polda Jateng,’’ kata AKP Mujiayadari.

Mendapati laporan adanya peristiwa tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Ngaringan dan Inafis Polres Grobogan Polda Jateng kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban.

Selanjutnya, petugas kepolisian bersama-sama dengan warga dan keluarga korban membawa korban pulang kerumah. Korban kemudian dilakukan pemeriksaan medis oleh Inafis Polres Grobogan Polda Jateng bersama tim medis dari Puskesmas Ngaringan.

‘’Diduga korban mengalami serangan jantung. Hal ini, diperkuat dengan keterangan keluarga korban bahwa seminggu sebelum kejadian korban memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Ngaringan dan didiagnosa oleh dokter jika korban mengalami gula rendah,’’ ungkap Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan Polda Jateng.

Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan menambahkan, dari keterangan keluarga korban diketahui bahwa korban juga mempunyai riwayat penyakit epilepsi.

‘’Dari hasil pemeriksaan medis, tidak diketemukan adanya tanda penganiayaan,’’ ujar AKP Mujiyadari.

‘’Keluarga korban telah menerimakan peristiwa tersebut dan tidak menginginkan untuk dilakukan autopsi. Kemudian, korban diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,’’ pungkas Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan Polda Jateng.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer