Polres Salatiga Polda Jateng – Anggota Polsek Tingkir Polres Salatiga meningkatkan kegiatan Patroli sambang kewilayahan untuk memberikan himbauan kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat meresahkan masyarakat Jumat, ( 02 / 02 / 2024 ).
Dalam kegiatan sambangnya di sekitar wilayah Tanggul Ayu Kelurahan Kutowinangun Kidul, anggota Patroli Polsek Tingkir yang dipimpin Aiptu Samsul Hadi menemui warga seraya menyampaikan, agar ikut membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan ( tidak standar ), selain itu agar berani menegur dan mengingatkan rekan – rekannya yang masih menggunakan knalpot tidak standar untuk diganti dengan knalpot yang standar, selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar, jelasnya.
Riyadi menyambut baik himbauan dari anggota Polsek Tingkir, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap melaksanakan himbauan yang disampaikan dengan tidak menggunakan Knalpot yang tidak standar, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot tidak standar kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan mengajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot tidak standar , tegas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team