Polres Grobogan – Polda Jateng – Polres Grobogan Polda Jateng menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian di halaman Mapolres Grobogan pada Sabtu (3/2/2024).
Kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2024 dari IPTU ke AKP tersebut, diterima oleh AKP Suharto yang saat ini menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Brati Polres Grobogan Polda Jateng.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kenaikan pangkat bagi personel polri merupakan penghargaan dari negara kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
‘’Dengan kenaikan pangkat tersebut, diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan semangat kerja untuk mewujudkan Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,’’ kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Disampaikan AKBP Dedy Anung Kurniawan, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi. Diantaranya yakni peningkatan kualitas diri, pengetahuan serta kearifan dan kebijaksanaan dalam bersikap maupun perkataan.
Kenaikan pangkat juga harus menjadi motivasi untuk memantapkan moralitas, semangat juang, etika profesi Polri dan terus berupaya untuk dapat menjadi anggota Polri yang profesional, inovatif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan Polda Jateng juga menyampaikan pesan kepada personel yang menerima kenaikan pangkat yakni AKP Suharto.
‘’Tingkatkan performa dan kualitas kerja, pahami bahwa polisi adalah abdi negara yang melayani sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat, segera menata diri, tinggalkan pangkat lama dan kebiasaan lama serta tatap masa depan dengan pangkat dan tanggung jawab baru,’’ ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
‘’Semoga kenaikan pangkat ini menjadikan lebih amanah dalam pelaksanaan tugas serta dapat menambah kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga,’’ pungkas Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Support by: Polda Jateng Cyber Team